-->

Makna Keterbukaan Dalam Pembangunan Nasional



Assalamualaikum jumpa lagi sobat..
Masih dalam postingan ini kan. Maaf ya telat ngepos nya.
 Postingan saya hari ini adalah arti/makna keterbukaan dalam pembangunan nasional.

       Dalam pembangunan nasional keterbukaan danjaminan keadilan merupakan sebuah sistem nilai politik atau cara untuk mencapai tujuan politik bangsa Indonesia.

Tujuan politik ini tercantum dalam pembukaan UUD 1945, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Tujuan politik bangsa Indonesia harus dapat dirasakan oleh rakyat Indoneseia. Untuk itu, keterbukaan dan jaminan keadilan perlu dilaksanakan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta harus berpedoman pada Pembukaan UUD 1945 alinea ke-4, dan nilai-nilai yang terdapat dalam sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Untuk kelanjutan dari pembangunan nasional diperlukan Manajemen Nasional. Manajemen Nasional itu pada dasarnya merupakan sebuah sistem yang orientasinya pada penemuan dan pengenalan (identifiasi) faktor strategis secara menyeluruh dan terpadu. Dengan demikian, sistem manajemen nasional dapat menjadi kerangka dasar, landasan, pedoman, dan sarana bagi perkembangan proses pembelajaran (learning process) maupun penyempurnaan fungsi penyelengaraan pemerintahan yang bersifat umum dalam pembangunan nasional.

Keterbukaan dalam pembangunan nasional dewasa ini harus dilaksanakan misalnya bagaimana keterbukaan dalam proses kebijaksanaan (policy implementation) atau keterbukaan dalam penilaian hasil kebijaksanaan nasional. Sebuah sistem harus terdiri dari unsur, struktur, proses, dan fungsi serta lingkungan yang mempengaruhinya. Unsur utama dalam Sistem Manajemen Nasional (SISMENNAS) terdiri dari :

1. Tatalaksana pemerintahan.
2. Tata administrasi negara.
3. Tata politik nasional.
4. Tata kehidupan masyarakat

Dilihat dari prosesnya berpusat pada satu rangkaian pengambilan keputusan yang berkewenangan berdasarkan hukum yang ada dan jaminan keadilan bagi masyarakat.

a. Fungsi Sistem Manajemen Nasional
       Fungsi Sistem Manajemen Nasional dikaitkan dengan pangaruh, efek atau akibat dari penyelenggaraan kegiatan terpadu dalam rangka penyesuaian (adjusment) dengan lingkungannya dalam memelihara kelangsungan hidup dan mencapai tujuannya.

Hal ini berfungsi pula sebagai “pemasyarakatan Politik” yang berarti bahwa segenap usaha diarahkan kepada penjaminan keadilan dan keterbukaan demi terwujudnya tujuan nasional.

Dalam prosesnya sistem manajemen nasional juga difungsikan untuk pemilihan kepemimpinan yang berprinsip kepemimpinan Pancasila, berkualitas dan terbuka.

Di samping itu, seorang pemimpin harus mampu membuat aturan sesuai hukum (rule making), mampu menerapkan aturan (rule aplication) dan mampu menyelesaikan masalah yang bertentangan dengan jaminan keadilan (rule adjudication).

Selain itu, sistem manajemen nasional harus mengacu kepada prinsip-prinsip keterbukaan dan keadilan sosial yaiut :


1. Prinsip asa adil dan merata, yang artinya bahwa setiap warga negara dapat menikmati hasil pembangunan sesuai potensinya untuk kepentingan pribadi dan masyarakat, memperoleh apa yang menjadi haknya, memperoleh keadilan sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan dan darma baktinya kepada bangsa dan negara.
2. Prinsip keserasian, keseimbangan, dan keseimbangan dalam kehidupan, dalam pelaksanaan pembangunan nasional harus ada keseimbangan antara kepentingan dunia dan akhirat, materil dan spiritual.
b. Makna Keterbukaan Dan Jaminan Keadilan
     Keterbukaan dan keadilan perlu dibina dan ditegakkan oleh setiap orang secara layak dan benar dalam berbagai kehidupan, baik dalam kehidupan keluarga masyarakat maupun negara dalam berbagai bidang.

Dengan cara menganalisis barbagai kasus yang terjadi pada orang dewasa ini kita dapat memahami dan membuktikan bahwa pelanggaran, penipuan, tidak adanya keterbukaan atau ketidakadilan membawa akibat yang sangat merugikan baik diri sendiri, orang lain, maupun masyarakat sekitar.

Adanya krisis multidimensi, ketimpangan dan kesenjangan sosial, kemiskinan dewasa ini tidak lain disebabkan belum terselenggaranya keterbukaan dan jaminan keadilan bagi seluruh masyarakat. Sistem manajemen nasional juga belum berfungsi sebagamana mestinya.

Penulis : bg dhie

Silahkan tinggalkan pesan jika Anda punya saran, kritik, atau pertanyaan seputar topik pembahasan.

Catatan :
Komentar ini menggunakan moderasi, setiap komentar yang masuk akan diperiksa terlebih dahulu sebelum ditampilkan. Hanya komentar yang berkualitas dan relevan dengan topik di atas yang akan ditampilkan. Harap gunakan sebaik-baiknya dan sebijak mungkin form ini. Terima kasih untuk kerja samanya.

Click to comment